Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah pejabat struktural, antara lain Kasi Datun, Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasubagbin, Kasi Pidum, dan Kasi PA PBB.
Andy menyebut Kejari Kota Batu mencatat sejumlah capaian strategis dalam pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan hukum, penanganan perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset dan keuangan negara, pengelolaan barang bukti, hingga pembinaan tata kelola organisasi.
BACA JUGA:Di Paripurna DPRD Kota Batu, Wali Kota Nurochman Setujui 3 Raperda, Atur Investasi hingga Reklame
"Bidang pidana khusus dalam penanganan perkara korupsi merupakan wujud komitmen kami untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas," ujarnya.
Ia menjelaskan, total penerimaan tersebut masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).










