Gus Lilur. Foto: Ist
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejak 2016-2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut lebih dari 8.000 izin tambang, mencakup seluruh jenis galian A, B, dan C.
Sejak Desember 2020, pemerintah pusat mengambil alih otoritas penerbitan konsesi tambang melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP), bahkan sempat melakukan moratorium penerbitan izin tersebut.
Pada Oktober 2025, Undang-Undang Pertambangan baru diterbitkan, yakni UU Minerba No. 2 Tahun 2025. Aturan itu ini disambut positif oleh pengusaha dari Situbondo, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur.
Dalam UU Minerba terbaru, diatur petunjuk pelaksanaan dan teknis penerbitan konsesi pertambangan galian A dan B, sementara otoritas penerbitan konsesi galian C berada di pemerintah provinsi.
“Dengan terbitnya UU Minerba No. 2 Tahun 2025, giat pengajuan konsesi perizinan tambang kembali terbuka. Saya bisa kembali membumikan salah satu keahlian saya, yaitu Ahli Kapling Indonesia atau AKI,” kata Gus Lilur, Senin (22/12/2025).
Ia mengaku belum sepenuhnya menyadari bahwa UU Minerba baru telah berlaku sejak Oktober 2025, namun sudah dilamar dua pihak untuk terlibat dalam kepemilikan konsesi tambang batubara dan bauksit.
Tambang batubara berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sedangkan tambang bauksit di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
“Berhubung sudah memiliki ratusan perusahaan batubara yang bernaung di beberapa induk perusahaan, seperti Batara Grup, saya tidak perlu repot membuat induk perusahaan baru maupun anak perusahaan baru, tinggal menata dan menjalankan saja,” ucap Gus Lilur.
Sedangkan untuk tambang bauksit, ia mengaku perlu bergegas membentuk induk perusahaan dan puluhan anak perusahaan. Kebetulan pihak yang melamarnya adalah pemilik smelter bauksit yang sedang membangun fasilitas baru, sehingga langkahnya menjadi lebih ringan.
“Tidak perlu mencari pasar, tidak perlu menyiapkan penambangan, cukup menguasai tambang. Itu artinya AKI bisa membumi,” tuturnya.
Ia pun resmi mendirikan induk perusahaan bauksit bernama Kaisar Bauksit Nusantara (Kabantara Grup).
“Saya membuat beberapa nama dan memilih satu nama untuk Induk Perusahaan Bauksit saya. Nama itu Kaisar Bauksit Nusantara disingkat Kabantara Grup. Semoga kehadiran Kabantara ini bisa berfaedah buat kemanusiaan di dunia,” paparnya. (mdr/mar)






