Fasilitas Green Financing ini dikemas dalam skema sharia-green trade finance yang mencakup sejumlah produk perbankan, antara lain pembiayaan modal kerja, Letter of Credit internasional dan domestik (L/C dan SKBDN), bank garansi, serta trust receipt (TR).
Seluruh fasilitas tersebut ditujukan untuk mendukung proyek-proyek IKPT di sektor energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, serta sektor pendukung lainnya.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi IKPT karena merupakan pembiayaan hijau syariah pertama yang diterima perusahaan.
Langkah ini sekaligus menandai komitmen IKPT dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis dan operasionalnya.
BACA JUGA:CIMB Niaga Gandeng IIJ Buka SJF 2026, Total Dukungan Rp200 Juta Demi Aksi Nyata Keberlanjutan
TAGS:cimb niaga










