Posting Meme Sindir Polisi di FB, Office Boy di Ponorogo Ditangkap

Posting Meme Sindir Polisi di FB, Office Boy di Ponorogo Ditangkap Anggota Polres Ponorogo menunjukkan meme yang diunggah Imelda Syahrul.

Hasil penelusuran menyebutkan, meme yang membuat anggota polisi tidak berkenan tersebut berisi editan foto Bripda Aris Kurniawan saat sedang bertugas. Foto tersebut diambil ketika polisi menggelar operasi. Foto itu kemudian diedit dengan penambahan kacamata pink dan kata-kata sindiran yang menyudutkan anggota polisi lalu lintas. Kalimatnya dibungkus dalam sebuah kotak percakapan seolah-olah sang polisi sedang menghubungi istrinya.

Bripda Aris merasa dilecehkan dengan meme tersebut. Akhirnya dia melapor ke Polres dan tak lama kemudian Imelda Syahrul ditangkap. Namun tak sampai ditahan lama.

Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan akan mengecek kasus tersebut. Namun dia mengatakan, dalam penanganan kasus, seharusnya mediasi terlebih dulu. "Nggak bisa langsung ditindak," kata Badrodin.

Meski begitu, Badrodin juga menyayangkan tindakan Imelda Syahrul yang mengedit foto Bripda Aris Kurniawan lalu membuat kata-kata bernada sindiran yang menyangkut institusi polisi.

"Yang buat meme, ya jangan seperti itu. Jangan sampai merekayasa foto, itu bisa menimbulkan kebencian atau menjelekkan orang lain," terangnya.

Seperti diketahui, peluang untuk menjerat pidana para pengunggah meme bernada melecehkan kian terbuka setelag Kapolri mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penindakan ujaran kebencian (hate speech). (det/png/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO