Kementerian ATR BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP atas Sertifikasi Pulau-Pulau Kecil

Kementerian ATR BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP atas Sertifikasi Pulau-Pulau Kecil

JAKARTA,BANGSAONLINE.com -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih sejumlah penghargaan atas kontribusinya dalam mempercepat sertifikasi pulau-pulau kecil.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (4/12/2025) di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta. 

Sinergi kedua kementerian ini dinilai memberikan dampak signifikan bagi kepastian hukum dan perlindungan kawasan pesisir serta pulau kecil.

Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni atau Wamen Ossy, menyampaikan kebanggaannya atas apresiasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa sertifikasi pulau-pulau kecil, terutama yang berada di wilayah terluar, merupakan bagian dari penguatan kedaulatan negara.

“Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat terhormat dan bangga menerima ini dari KKP utamanya menghargai upaya kita bersama dalam penyerahan sertipikat pulau-pulau kecil terluar. Ini juga menjadi wujud bahwa negara hadir sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto agar kedaulatan bangsa kita terus diperkuat dan tegak di negeri sendiri,” ujar Wamen Ossy usai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 bertema Laut Sehat, Konservasi Kuat, Indonesia Sejahtera.

Penghargaan diberikan kepada Kementerian ATR/BPN atas percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai di sejumlah pulau atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. KKP.

Deretan capaian tersebut meliputi penerbitan sertifikat untuk Pulau Lusi oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo; Pulau Mega oleh Kantah Bengkulu Utara; penerbitan oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Barat; sertifikasi di 10 pulau tidak berpenduduk oleh Kantah Mamuju; Pulau Batek oleh Kantah Kupang; serta Pulau Salaut Besar oleh Kantah Simeulue.

Selain penghargaan bagi unit pelaksana di daerah, apresiasi juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, serta kepada Direktur Andi Renald.

Kolaborasi antara ATR/BPN dan KKP dalam sertifikasi pulau-pulau kecil diharapkan terus ditingkatkan. Wamen Ossy menegaskan pentingnya inventarisasi, pemetaan, dan sertifikasi yang melibatkan berbagai lembaga agar seluruh pulau terluar memperoleh legalitas tanah dan perlindungan yang memadai.

“Tentunya kita terus lakukan dan gencarkan inventarisasi dan pemetaan serta sertifikasi (pulau-pulau) melibatkan lembaga-lembaga terkait lain seperti KKP, sehingga seluruh pulau-pulau terluar akan mendapatkan sertifikasi tanah, legalitas hukum atau hak atas tanah di atasnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan,” jelas Wamen Ossy.

Dalam Rakernis tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertifikat tanah untuk 10 kecamatan di Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Selain itu, ia turut menyaksikan peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi) bersama Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, dan Dirjen Pengelolaan Kelautan Koswara. Acara tersebut juga dihadiri sejumlah pemangku kepentingan yang berperan dalam pembangunan sektor konservasi dan kelautan. (afa/van)