Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno.
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com – Dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota menertibkan empat unit kereta kelinci yang ketahuan beroperasi di jalan umum, Minggu (23/11/2025).
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menyampaikan bahwa keberadaan kereta kelinci di jalan raya sangat berbahaya karena tidak memenuhi standar keselamatan untuk mengangkut penumpang.
BACA JUGA:
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Sudah Ditutup Permanen, Perlintasan Kereta Api di Srengat Blitar Kembali Telan Korban Jiwa
“Pada Operasi Zebra ini memang kami gencarkan sosialisasi dan edukasi. Saat patroli, petugas menemukan empat kereta kelinci melaju beriringan menuju lokasi wisata di Kota Blitar. Ada yang berasal dari Kediri dan dari Kabupaten Blitar,” ungkap AKP Agus, Senin (24/11/2025).
Petugas langsung menghentikan rombongan tersebut dan memberikan pembinaan di lokasi. Untuk menjamin keselamatan para penumpang, Satlantas Polres Blitar Kota menyediakan armada bus untuk mengantar mereka pulang.
“Penumpang langsung kami sewakan bus agar dapat kembali ke rumah masing-masing dengan aman. Sementara kendaraan kami amankan terlebih dahulu sambil pemiliknya diberikan edukasi,” jelasnya.
Selain itu, para pemilik kereta kelinci diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengoperasikan kendaraan tersebut di jalan umum serta melengkapi persyaratan kendaraan sesuai ketentuan.
“Kami meminta agar kendaraan ini dikembalikan sesuai spesifikasinya. Jika tetap dipaksakan di jalan raya dan terjadi kecelakaan, risikonya besar karena tingkat keamanannya rendah. Yang dirugikan pasti penumpang dan pengemudi,” tegas AKP Agus.
Ia menegaskan, selama Operasi Zebra Semeru 2025, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas serta mencegah korban jiwa akibat kendaraan yang tidak layak jalan. (ina/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




