Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakan Wakapolres, disebutkan bahwa berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim selama Januari–Oktober 2025, terjadi 22.815 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 2.792 orang meninggal dunia, 927 luka berat, dan 33.316 luka ringan.
Operasi Zebra ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui sosialisasi intensif di sekolah, kampus, pesantren, serta melalui media massa dan media sosial.
Fokus penindakan diarahkan pada tujuh pelanggaran prioritas. Di antaranya, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, melampaui batas kecepatan, serta mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Kompol Robial menyampaikan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Ia mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan untuk menekan angka kecelakaan di Tuban.
“Tetap tertib di jalan dan patuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie turut mengimbau masyarakat agar berkendara sesuai aturan. Ia juga berharap media turut membantu mengedukasi masyarakat.
“Ini sifatnya kemanusiaan dan kepedulian kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Tuban,” cetusnya.
AKP Hariyazie menjelaskan bahwa 73 personel Polres Tuban dilibatkan dalam operasi sesuai surat perintah Kapolres.
Namun dalam praktiknya, seluruh personel Polres dan Bhabinkamtibmas di polsek-polsek juga ikut terlibat.
Ia menambahkan ada dua titik rawan kecelakaan atau black spot yang menjadi perhatian, yaitu di Kecamatan Jenu dan Kecamatan Widang.
“Kita harapkan dua wilayah ini tidak menjadi black spot lagi. Ini target ke depan,” ujarnya.
Sebelum operasi dimulai, polisi telah melakukan langkah preemtif berupa imbauan dan sosialisasi melalui media sosial maupun kanal lainnya.
Untuk pelanggaran tertentu, petugas masih memberi toleransi berupa peringatan humanis.
“Jika diindahkan, upaya paling terakhir kita akan melakukan tindakan secara terukur,” tutupnya.(coi/van)










