Perundangan Remaja Putri di Kecamatan Sukun, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Lakukan Pendampingan

Hal ini dilakukan untuk pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi kembali di lingkungan pendidikan.

"Kalau untuk pelaku, kami berkoordinasi dengan berbagai stakeholder agar kejadian serupa tidak terulang lagi," terangnya.

Sementara, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Fulan Diana Kusumawati menambahkan, saat ini pihaknya tengah menangani kasus perundangan anak, termasuk yang terjadi di Kecamatan Sukun.

"Kami sedang penanganan kasus data bullying ada empat anak korban, termasuk yang kejadian di Sukun," kata Fulan terpisah.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: