Hal ini dilakukan untuk pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi kembali di lingkungan pendidikan.
"Kalau untuk pelaku, kami berkoordinasi dengan berbagai stakeholder agar kejadian serupa tidak terulang lagi," terangnya.
BACA JUGA:Raih 1.139 Prestasi Dalam Setahun, MAN 2 Kota Malang Masuk Program Garuda Transformasi 2026
Sementara, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Fulan Diana Kusumawati menambahkan, saat ini pihaknya tengah menangani kasus perundangan anak, termasuk yang terjadi di Kecamatan Sukun.
"Kami sedang penanganan kasus data bullying ada empat anak korban, termasuk yang kejadian di Sukun," kata Fulan terpisah.










