Ribuan Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ribuan Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Driver Ojol berpose saat penyerahan jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (13/11/2025). foto: Mustain/BANGSAONLINE

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 34.227 pekerja rentan di Sidoarjo menerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Ribuan pekerja rentan itu terdiri dari 9.691 driver ojek online (Ojol) dan 24.536 pekerja rentan yang terdata melalui Dinas Sosial, salah satunya nelayan, tukang becak dan petani.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Disnaker Sidoarjo Ainun Amalia dan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/11/2025).

Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amalia menjelaskan,

program ini merupakan tahap kedua penyaluran bantuan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.

Kata Ainun, pemerintah ingin memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan agar mereka mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berupaya semaksimal mungkin membantu pekerja rentan, termasuk driver online. Bantuan iuran ini kami tanggung selama tiga bulan penuh. Setelah itu, kami harap masyarakat bisa melanjutkan secara mandiri,” beber Ainun.

Meski demikian, Ainun berharap program bantuan sosial jaminan ketenagakerjaan ini masih berlanjut di tahun depan, meski sasaran penerima juga dari sektor lain, bukan hanya driver Ojol, supaya bantuan merata.

"Harapan besar kita, setelah bantuan ini selesai dilanjutkan secara mandiri. Karena manfaatnya sangat banyak untuk pelindung sosial jika terjadi kecelakaan kerja maupun, mohon maaf terjadi kematian," jlentrehnya.

Disnaker Sidoarjo sebelumnya juga telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan di tahap pertama dengan jumlah penerima sekitar 19.000 orang pekerja rentan yang berlaku mulai Januari sampai Desember 2025.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo memberikan apresiasi terhadap kepedulian Pemkab Sidoarjo dan sejumlah perusahaan yang turut membantu membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Selain perusahaan yang memberikan perlindungan bagi karyawannya, banyak juga yang peduli terhadap pekerja rentan di sekitar lingkungan mereka. Ini bentuk kepedulian sosial yang luar biasa,” cetus Hadi Purnomo.

Ditambahkannya, dana DBHCHT dari pemerintah pusat dimanfaatkan salah satunya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi mereka yang rawan risiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan dan pengobatan ditanggung oleh negara. Tidak ada satu rupiah pun yang dibebankan kepada pekerja,” beber Hadi Purnomo.

Ia pun menegaskan, bahwa untuk para pekerja rentan termasuk driver Ojol akan melanjutkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri itu, hanya dikenakan biaya paling rendah Rp16.800 setiap bulan.

Ia menyebut cara pembayarannya juga cukup mudah, tidak perlu administrasi lanjutan. "Bayar lewat aplikasi driver Ojol juga sudah bisa," pungkas Hadi Purnomo.

Sementara itu, dalam acara ini, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo juga menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan dan memberikan penghargaan kepada perusahaan dan rumah sakit (RS) yang telah peduli pada pekerja rentan, salah satunya RSI Siti Hajar Sidoarjo.(sta/van)