Plt Kepala Dinkes Jember, Akhmad Helmi Luqman.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kontroversi terkait beban keuangan yang ditinggalkan program Jember Keren (J-Keren) pada masa pemerintahan Hendy Siswanto kembali mencuat. Pemkab Jember kini mulai menyusun langkah konkret untuk melunasi kewajiban finansial yang menjerat 3 rumah sakit daerah (RSD) dengan total nilai mencapai Rp214 miliar.
Ketiga rumah sakit itu adalah RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung. Dari ketiganya, RSD dr. Soebandi menanggung beban utang terbesar, yakni lebih dari separuh total kewajiban.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Akhmad Helmi Luqman, menyampaikan pihaknya tengah mendampingi ketiga rumah sakit dalam menyusun rencana pembayaran sesuai pedoman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pengawasan internal pemerintah daerah.
“Kami berperan memberikan pembinaan dan memastikan setiap rumah sakit memiliki jadwal pelunasan yang realistis serta tertuang secara resmi dalam dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA),” ucapnya, Kamis (23/10/2025).
Ditegaskan olehnya, proses penyelesaian utang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Bupati Jember, Muhammad Fawait, juga telah menginstruksikan agar tidak ada lagi kebijakan yang berpotensi membebani keuangan daerah di masa mendatang.
Program J-Keren yang dahulu dipromosikan sebagai layanan kesehatan gratis kini menjadi beban anggaran besar yang membatasi ruang fiskal pemerintah. Padahal, masyarakat Jember masih sangat bergantung pada layanan kesehatan terjangkau.
Pemkab Jember kini berada dalam posisi sulit, harus menyeimbangkan antara pelunasan utang lama dan menjaga mutu pelayanan publik. Berdasarkan catatan internal RSD dr. Soebandi, piutang akibat program J-Keren terus meningkat sejak 2022. Keterlambatan pencairan dana menyebabkan rasio likuiditas rumah sakit menurun drastis.
Akibatnya, rumah sakit kesulitan memenuhi kebutuhan penting seperti alat kesehatan, bahan habis pakai, dan obat-obatan vital. Sejumlah pemasok farmasi bahkan menghentikan pengiriman dan memutus kerja sama karena pembayaran belum diselesaikan.
Pemkab Jember menegaskan komitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban secara bertahap. Pemerintah juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan baru di sektor kesehatan harus melalui perencanaan anggaran yang matang agar tidak terulang gaya kebijakan populis yang berisiko membebani keuangan daerah. (nga/yud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




