Reforma Agraria Jadi Solusi Pemerintah Atasi Kemiskinan Ekstrem Lewat Redistribusi Tanah

Reforma Agraria Jadi Solusi Pemerintah Atasi Kemiskinan Ekstrem Lewat Redistribusi Tanah Menteri ATR/BPN, saat memberi keterangan ke awak media.

BANTEN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah terus menggencarkan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria. Program ini difokuskan pada pemberian tanah kepada masyarakat miskin agar dapat dikelola menjadi lahan pertanian produktif, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup mereka.

“Kalau soal memberikan tanah untuk masyarakat sangat miskin agar bisa dikelola, khususnya di sektor pertanian itu namanya program Reforma Agraria. Sudah ada keputusan pemerintah untuk itu. Reforma Agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan, dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha,” kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat berkunjung ke B Universe di Banten, Kamis (06/11/2025).

Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lahan yang sesuai fungsi dan ketersediaannya untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. 

“Tanahnya kita siapkan. Tapi jangan minta tanah di sekitar tempat tinggal yang memang tidak tersedia. Misalnya, kalau minta tanah di kawasan Monas, tentu tidak ada. Tapi kalau untuk pertanian, di daerah seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan, insyaallah ada,” paparnya.

Tanah yang diberikan dalam program ini berstatus Hak Pakai, bukan Sertipikat Hak Milik (SHM), dengan Hak Pengelolaan (HPL) tetap atas nama negara. Pemerintah berharap, dengan status ini, tanah benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan tidak diperjualbelikan.

“Kenapa Hak Pakai? Karena berdasarkan data kami selama 20 tahun terakhir, banyak tanah hasil Reforma Agraria yang sudah SHM justru dijual dan berpindah tangan,” ucap Nusron.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto. (afa/mar)