Copet yang tertangkap warga saat CFD di Taman Bungkul, Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi pencopetan terjadi saat Car Free Day di sekitar Taman Bungkul, Minggu (9/11/2025) sekira pukul 09.30 WIB. Pelaku memanfaatkan padatnya kerumunan untuk melancarkan aksinya, namun berhasil digagalkan oleh warga.
Pelaku diketahui bernama Moch. Sahri (51), warga Wonokusumo Jaya, Semampir, Surabaya. Sebelum tertangkap, ia sempat terlihat mondar-mandir di Jalan Wonokoyo, Surabaya.
Korban pencopetan adalah Refy Salsabillah, yang saat itu tengah menikmati suasana Taman Bungkul bersama temannya, Hanif Putra Kurniawan (18), warga Jalan Lidah Wetan. Saat keduanya asyik berbincang, Refy tidak menyadari bahwa ponsel miliknya, jenis VIVO Y22, telah dicopet oleh pelaku.
Aksi tersebut ternyata disaksikan oleh pengunjung lain yang kemudian memberi tahu Hanif dan Refy. Menyadari ponselnya hilang, Hanif bersama sejumlah pengunjung langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pengejaran sejauh 600 meter itu membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di area Taman Bungkul dan langsung diamankan oleh petugas yang sedang berjaga.
“Pelaku copet telah kita tangkap, dan pada saat itu anggota yang sedang kring di Taman Bungkul berhasil menangkap, di mana sebelumnya pelaku sempat dikejar oleh korban sejauh 600 meter,” kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Wasito Adi, Senin (10/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel VIVO Y22 milik korban senilai Rp3 juta.
“Pelaku sudah kita penjarakan dan akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP,” ucap Wasito. (rus/mar)








