JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tanah digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Dalam satu tahun dirinya menjabat, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian signifikan dalam penertiban dan pendayagunaan tanah negara yang tidak produktif.
Selama periode tersebut, tanah telantar yang telah ditetapkan mencapai 5.114,23 hektare di lima provinsi. Selain itu, melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN), telah ditetapkan 5.198,13 hektare tanah, di mana 5.006,68 hektare atau 96 persen di antaranya dialokasikan langsung untuk program Reforma Agraria.
“Tanah tidak boleh dibiarkan menganggur sementara rakyat masih membutuhkan lahan untuk hidup dan bekerja. Melalui Reforma Agraria, tanah menjadi alat pemerataan dan keadilan sosial,” tegas Nusron Wahid, Selasa (28/10/2025).
Menurut Nusron, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengembalikan fungsi sosial tanah sekaligus meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.
Pendayagunaan tanah telantar dan TCUN dilakukan secara selektif agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Langkah ini, kata Nusron, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aset tanah negara dioptimalkan untuk kepentingan publik dan pembangunan yang berkeadilan.
Reforma Agraria menurutnya, harus menjadi motor pemerataan ekonomi serta penguatan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kami ingin memastikan setiap hektare tanah negara kembali kepada fungsi utamanya, yaitu menjadi ruang hidup, sumber penghidupan, dan penggerak kesejahteraan,” ujar Nusron. (afa/van)











