Menteri ATR/BPN saat berada di Kanwil BPN Kaltim.
SAMARINDA, BANGSAONLINE.com - Sertifikasi tanah lembaga pendidikan menjadi langkah perlindungan dini terhadap aset keagamaan dari potensi sengketa di masa depan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengajak seluruh organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah, baik untuk lembaga formal maupun nonformal.
“Bapak/Ibu sekalian, saya minta tolong lagi, semua yayasan yang mempunyai lembaga pendidikan, mari bersama yayasannya dibantu supaya boleh mempunyai SHM. Supaya tidak terjadi lagi konflik, sebaiknya kita hari ini melakukan early warning system, proteksi dini, mitigasi risiko,” ujarnya dalam pertemuan di Kanwil BPN Kaltim pada Sabtu (25/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa banyak aset pesantren, madrasah, dan majelis taklim masih berdiri di atas tanah yang belum bersertifikat. Umumnya, tanah tersebut tercatat atas nama pribadi pengurus yayasan. Ketika pengurus wafat atau terjadi peralihan kepemilikan, keluarga kerap mengklaim sebagai ahli waris, sehingga memicu konflik. Oleh karena itu, proteksi dini melalui sertifikasi sangat penting dilakukan.
Selain perlindungan hukum, kepemilikan sertifikat tanah juga memperkuat posisi lembaga pendidikan Islam dalam mengakses pembiayaan dan dukungan pembangunan. Pemerintah telah membuka jalur agar yayasan pendidikan dan sosial dapat menjadi subjek pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Untuk mendapatkan SK harus punya rekomendasi. Kalau dia yayasan Islam, harus ada rekomendasi dari BIMAS Islam. Kalau yayasan itu adalah yayasan sosial, harus dapat rekomendasi dari Kemensos, maka dia boleh menjadi nama subyek sebagai penerima SHM," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.
Tanpa legalitas tanah yang kuat, lembaga pendidikan sering kesulitan mengembangkan sarana prasarana, termasuk akses pembiayaan dari perbankan. Sebaliknya, lembaga yang telah memiliki sertifikat dapat menjadikan tanah sebagai jaminan untuk pembiayaan pembangunan yang tepat waktu dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad. Turut hadir pula pimpinan organisasi masyarakat Islam di Kaltim, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Baznas, MUI, DMI, Yayasan Hidayatullah, BKMT, FKUB, ICMI, Kanwil Kemenag, dan Badan Wakaf Indonesia. (afa/mar)










