Komisi IV DPRD Trenggalek Tunda Rapat, RSUD Diminta Lengkapi RKA dan RBA 2026

Komisi IV DPRD Trenggalek Tunda Rapat, RSUD Diminta Lengkapi RKA dan RBA 2026 Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan bahwa rapat kerja antara pihaknya dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terpaksa ditunda. 

Penundaan dilakukan karena kedua institusi belum dapat menjelaskan secara rinci Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2026, khususnya dari pihak RSUD yang juga belum menyampaikan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 2026.

“Wajib menyertakan RKA untuk memastikan bahwa anggaran itu memang betul-betul diperlukan atau tidak,” kata Sukarodin usai memimpin rapat Komisi IV di aula gedung DPRD Trenggalek, Jumat (16/10/2025).

Dijelaskan olehnya, RSUD belum bisa memaparkan RBA karena belum memiliki RKA sebagai dasar penyusunan. Ia pun meminta agar Dinas Kesehatan dan RSUD hadir kembali pada rapat kerja lanjutan hari Senin mendatang dengan membawa dokumen RKA masing-masing.

Komisi IV DPRD Trenggalek menekankan pentingnya transparansi dan kelengkapan dokumen anggaran, terutama karena dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang dipastikan mengalami penurunan sebesar Rp120 miliar pada tahun depan.

“Maka kita perlu kencangkan ikat pinggang, harus kita pilah dan kita pilih, mana yang prioritas, mana yang tidak. Kalau ada yang bisa ditunda tentu ditunda, akan kita distribusikan pada yang lebih penting,” ucap Sukarodin.

Adapun dokumen RKA yang diminta dewan meliputi RKA dari RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Rumah Sakit Panggul, dan Dinas Kesehatan Trenggalek. (man/mar)