
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menanggapi wacana pemerintah pusat yang berencana memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana tersebut selama ini dialokasikan untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Di Kabupaten Gresik, pemangkasan TKD diperkirakan mencapai sekitar setengah triliun rupiah.
“Harapan kami, pemangkasan anggaran TKD itu bisa dievaluasi kembali. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Gresik sudah menyiapkan langkah antisipasi, yaitu dengan merasionalisasi kembali belanja. Belanja yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Bupati Yani saat meresmikan Musala AHS di kantor Satpol PP Gresik, Rabu (8/10/2025).
Bupati yang karib disapa Gus Yani itu menyebut, anggaran belanja pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti sektor infrastruktur dan kesehatan, akan tetap dikawal.
“Infrastruktur akan kami evaluasi untuk memastikan mana yang benar-benar dapat mengungkit perekonomian masyarakat. Begitu juga dengan target Universal Health Coverage (UHC), tetap kami kawal agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara nyata,” tuturnya.
Sebaliknya, belanja yang bersifat umum dan seremonial akan dievaluasi ulang. Pemerataan pembangunan infrastruktur tetap berjalan, namun dilakukan secara lebih selektif berdasarkan manfaat yang dihasilkan.
“Kami pastikan pembangunan yang memberikan dampak luas bagi masyarakat tidak akan terhenti,” tegasnya.
Untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan, Pemkab Gresik menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, dan inovasi pelayanan publik akan diperkuat agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Rasionalisasi bukan berarti memangkas hak masyarakat, tetapi memastikan setiap rupiah digunakan untuk program yang memberikan dampak nyata bagi warga Gresik,” pungkasnya. (hud/van)