GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengukuhkan pengurus Kelompok Pemuda Anti-Narkoba (Kopan) periode 2026-2028 di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Kamis (25/6/2026). Agenda tersebut dirangkai dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, serta peluncuran aplikasi Satgas Jaga Gresik.
Kepala daerah yang akrab disapa Gus Yani itu berharap Kopan mampu menjadi agen perubahan dan garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba.
“Teruslah berbuat baik tanpa harus mencari pengakuan. Jadilah agen perubahan di kecamatan dan desa masing-masing agar generasi muda kita tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ditegaskan pula olehnya bahwa peringatan HANI harus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama memerangi narkotika. Gus Yani menilai, pencegahan harus dilakukan sejak usia dini melalui jalur pendidikan.
“Kita harus memperkuat edukasi sejak SD, SMP hingga SMA. Pendidikan karakter, pendidikan agama, dan pemahaman tentang bahaya narkoba harus diberikan secara berkelanjutan,” katanya.
Pada kesempatan ini, Bupati Gresik mendorong Kopan dan Kipan aktif menjangkau sekolah dan masyarakat melalui kegiatan edukasi.
Selain itu, diperkenalkan aplikasi Satgas Jaga Gresik, saluran curhat digital berbasis website untuk memudahkan pelajar dan pemuda mengakses informasi, konsultasi, serta pendampingan terkait narkoba maupun kesehatan.
Kepala BNN Gresik, AKBP Suharsi, menyebut HANI bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat ancaman narkotika yang nyata. Ia menyatakan, penyalahgunaan narkoba di Gresik banyak ditemukan di kalangan pekerja.
Selama 3 tahun terakhir, BNN bersama Polres Gresik telah memberikan layanan asesmen kepada 178 orang, rehabilitasi kepada 97 klien, serta mengungkap delapan kasus narkotika dengan empat tersangka.
Sementara itu, Kepala Disparekrafbudpora Gresik Saifudin Ghozali menyampaikan kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkab Gresik, BNN, Kipan, dan elemen kepemudaan. Ia mengapresiasi kiprah Kipan yang 3 tahun berturut-turut meraih predikat pengurus teraktif tingkat Jawa Timur. (hud/mar)










