Ditahan 4 Bulan oleh Polda Jatim, Berkas Pelaku Dugaan Pencabulan Warga Jemur Wonosari Belum P21

Namun, hingga awal Oktober 2025, status hukum Suwandi belum ditetapkan secara jelas.

Selama periode Juli hingga Oktober 2025, Polda Jatim belum menetapkan Suwandi sebagai tersangka dan belum ada keputusan sidang terkait kelengkapan berkas perkara atau P21. 

Hal itu disampaikan Nanang, salah satu anak Suwandi, saat ditemui di kediamannya pada Selasa (7/10/2025) sore.

“Hingga saat ini, terhitung empat bulan, ayah saya belum ada putusan. Info yang kami terima, berkas yang diajukan oleh Polda Jatim kepada kejaksaan atau Pengadilan Negeri Surabaya masih belum sempurna alias P19. Ini yang kami pertanyakan, kenapa berkas tidak lengkap, apakah ada kekurangan barang bukti. Kalau kurang, kenapa ayah saya masih diproses penangkapan,” ujar Nanang.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: