
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna pembahasan Raperda atau rancangan peraturan daerah, dan penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan terbaru, Selasa (7/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, dan dihadiri Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, didampingi wakilnya, Muhammad Rizal Oktavian, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam agenda tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto menekankan pentingnya profesionalisme, pengelolaan yang baik, dan fokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat.
Seluruh fraksi menyatakan keseriusan dalam membahas Raperda tentang Perseroda PT. Bank Perekonomian Rakyat Majatama, yang bertujuan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan memperkuat perekonomian daerah.
“Rapat Paripurna menyetujui Raperda, semoga pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan baik,” kata Ayni.
Sementara itu, Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa hari ini merupakan pengambilan keputusan bersama atas Raperda tersebut.
Ia mengakui, proses pembahasan telah menguras waktu, tenaga, dan pikiran, namun berkat semangat bersama demi kemajuan masyarakat, seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan lancar.
“Hal ini merupakan wujud komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah secara profesional, akuntabel, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” paparnya. (ris/mar)