Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa lima bungkus kokain seberat 4,699 gram, serbuk Dismethyltryptamine (DMT) seberat 0,863 gram, serta sebuah iPhone 14 warna hitam.
“Kami menemukan kokain dan DMT saat melakukan penggeledahan,” ujar Rico Pramana Kusuma di hadapan majelis hakim.
Dalam kesaksiannya, Kitty mengaku membeli kokain dari seorang pria asal Belanda bernama Adam seharga 5 euro.
Namun, ia bersikeras bahwa narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi sebagai pengobatan medis.










