Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan TPPU Senilai Rp30 Miliar

Beberapa kasus TPPU yang berhasil diungkap antara lain melibatkan tersangka TK, seorang pengendali narkoba dari dalam Lapas wilayah Jawa Timur, dengan perputaran uang mencapai Rp44 miliar selama periode 2017-2024 dan aset yang disita senilai Rp10 miliar. 

Lalu tersangka Hayat, yang membantu suaminya mengedarkan narkoba, tercatat memiliki perputaran uang Rp5 miliar dengan aset disita sebesar Rp1 miliar. Sementara itu, FM dan MFM, dua saudara kandung yang juga beroperasi dari dalam Lapas, memiliki perputaran uang Rp15 miliar dan aset yang disita mencapai Rp13 miliar. 

Kemudianm, tersangka DHS, yang berperan sebagai operator keuangan dari tersangka M, turut diamankan dengan aset senilai Rp650 juta hingga Rp1 miliar.

Meski dalam konferensi pers tidak dihadirkan para tersangka, Ditresnarkoba Polda Jatim mengakui adanya kegagalan dalam penangkapan salah satu pengedar di Bangkalan. Namun, pengungkapan kasus ini tetap menjadi bukti kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba dan jajaran Polres, serta dukungan aktif masyarakat.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: