āKita percaya, langkah bersama ini akan menjadi jembatan yang mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Khususnya bagi UMKM, mari kita pastikan sertifikat tanah yang sudah diberikan negara benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai modal produktif,ā ujar Wamen Ossy.
Dengan pemanfaatan sertifikat tanah sebagai agunan, Wamen Ossy optimis UMKM akan naik kelas, membuka lapangan kerja baru, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi bangsa.
Atas kerja sama tersebut, ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah (Pemda) yang sudah konsisten berkontribusi dalam Reforma Agraria dan program pemberdayaan UMKM.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, juga mengakui pentingnya kolaborasi multi-pihak dalam menjadikan sertifikat tanah sebagai aset produktif.










