Penandatanganan MoU antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian UMKM di Pendopo Kabupaten Garut. (Ist)
GARUT, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor yang ditandai dengan penandatanganan nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian UMKM, Kamis (25/9/2025).
Kerja sama ini menghubungkan dua kebutuhan mendasar masyarakat, yaitu kepastian hukum atas tanah, dan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.
“Sertifikat tanah yang difasilitasi ATR/BPN memberi dasar legal yang kuat, sementara dukungan Kementerian UMKM membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan. Kolaborasi ini menjadi penting karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” kata Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (Lokamodal) di Pendopo Kabupaten Garut.
Penandatanganan MoU ini jadi tonggak awal kerja sama yang lebih luas dan berdampak nyata.
“Kita percaya, langkah bersama ini akan menjadi jembatan yang mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Khususnya bagi UMKM, mari kita pastikan sertifikat tanah yang sudah diberikan negara benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai modal produktif,” ujar Wamen Ossy.
Dengan pemanfaatan sertifikat tanah sebagai agunan, Wamen Ossy optimis UMKM akan naik kelas, membuka lapangan kerja baru, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi bangsa.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




