Polres Probolinggo saat merilis para tersangka dan ribuan Barang Bukti. Foto : Andi Sirajudin
PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Operasi Tumpas Semeru selama 12 hari, Polres Probolinggo mengungkap jaringan pengedar narkotika terbesar di Probolinggo.
Giat yang dimulai 30 Agustus hingga 10 September lalu. Polres berhasil menangkap 12 tersangka dengan barang bukti (BB) terbanyak.
BACA JUGA:
- Judi Sabung Ayam dan Domino Digerebek di Belakang Rumah Kades, Pemkab Probolinggo Turun Tangan
- Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim
- Polres Probolinggo Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lima Lokasi
- Resahkan Warga, Puluhan Motor Balap Liar di Probolinggo Diangkut Polisi Saat Operasi Subuh
Adapun dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 22,178 gram sabu dan 271.384 pil okerbaya dengan 12 tersangka.
Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, dari 12 kasus tersebut, 8 kasus diantaranya merupakan kasus narkotika. Sedangkan 4 lainnya merupakan kasus okerbaya.
Ia menjelaskan terdapat tiga ungkap kasus yang menonjol selama Operasi Tumpas 2025 di antaranya, penangkapan tersangka AR di Jalan Raya masuk Desa Bimo, Pakuniran pada Jum'at (5/9/2025) dengan barang bukti 15,628 sabu.
"Untuk wilayah peredaran terkait sabu ini diantaranya Kraksaan, Lumbang, Paiton, Gading, Pakuniran, serta Dringu," kata AKBP Latif dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Probolinggo, Rabu (17/9/2025).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




