Ia menduga kebocoran pajak terjadi pada tingkat juru tagih pajak. Musawwir menyebut ada indikasi juru pajak menyelewengkan uang hasil menangih pajak. Bahkan, tak menutup kemungkinan ada permainan antara oknum juru tagih dan pemilik rumah makan.
"Diduga ada kebocoran di penagih pajak rumah makan dan restoran. Saya yakin ada masalah di situ. Penagih lama harus dievaluasi, bahkan kalau perlu diganti dengan orang-orang baru yang memiliki integritas, tanggung jawab, dan moralitas yang baik," tegasnya.
Ia juga menduga ada praktik kongkalikong antara penagih dan pemilik rumah makan, sehingga retribusi pajak yang masuk tidak maksimal.
Musawwir pun memberikan tiga rekomendasi kepada Bupati Bangkalan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ismed Efendi untuk menekan kebocoran pajak.










