Bersama Kanit 1 Satreskrim Polres Tuban, para pemilik menunjukkan handphonenya yang kembali setelah sempat hilang.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban mengembalikan sebanyak 11 handphone berbagai merek hasil ungkap kasus pencurian kepada pemiliknya, Minggu (31/8/2025).
Belasan handphone yang menjadi barang bukti tersebut diserahkan langsung pada pemiliknya tanpa dipungut biaya.
BACA JUGA:
"Pengambilan Hp sendiri pemilik harus membawa identitas dan bukti kepemilikannya," kata Kanit 1 Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh Rudi kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Rudi mengatakan, Hp yang dikembalikan kali ini merupakan hasil ungkap kasus selama sebulan. Barang bukti itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sebelumnya mengaku Hp-nya telah hilang serta dicuri orang di tempat umum.
"Rata-rata barangnya (handphone) sudah dijual ke konter-konter. Dari pelacakan itu kami berhasil mengamankan 11 Hp," ucapnya.
Rudi menjabarkan, selama pengejaran, Hp tersebut banyak yang dijual murah kepada konter. Mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta, tergantung kondisi Hp. Padahal, apabila mengikuti pasaran, Hp milik korban masih bisa dijual sebesar Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




