Kasus KDRT di Surabaya, Kuasa Hukum Terdakwa Vinna Siapkan Eksepsi

Puncak konflik terjadi pada Desember 2023 ketika Vinna meninggalkan rumah dan menolak kembali meski diminta oleh suaminya.

Ia bahkan melaporkan Sena ke polisi atas dugaan KDRT serta mengajukan gugatan cerai ke PN Surabaya.

Dalam upaya mempertahankan rumah tangga, Sena memberikan kompensasi berupa uang Rp2 miliar, biaya bulanan Rp75 juta, serta sebuah rumah senilai Rp5 miliar. 

Kesepakatan itu disertai syarat agar laporan polisi dan gugatan cerai dicabut. Namun, setelah uang dan aset diterima, Vinna tetap tidak kembali dan kembali mengajukan gugatan cerai baru pada 31 Oktober 2024.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Kasus KDRT di Surabaya, Kuasa Hukum Terdakwa Vinna Siapkan Eksepsi - Halaman 2