Menurut keterangan sementara, korban bersama pelaku masuk ke dalam rumah sekira pukul 20.30 WIB pada Kamis malam. Keesokan harinya, Jumat (15/8/2025), korban ditemukan sudah tidak bernyawa sekira pukul 17.45 WIB.
Berdasarkan hasil autopsi sementara, korban meninggal akibat benturan benda keras di kepala serta mengalami patah pada batang leher.
"Ini masih sementara, nanti lengkapnya akan dijelaskan oleh tim kedokteran forensik terkait penyebab pasti kematian korban," jelas kapolres.
Diduga, korban sempat masih hidup saat ditinggalkan pelaku di rumah. Namun, akhirnya meninggal dunia sebelum ditemukan warga. Polisi bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 24 jam hingga berhasil mengamankan kedua pelaku.










