"Ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga hak atas tanah mereka. Kita mulai dari hal paling sederhana, memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” ucap Harison.
Ia menambahkan, gerakan ini juga mengusung semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi oleh negara.
"Melalui Gemapatas kita ingin dorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara,” pungkasnya.
Sebanyak 23 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pencanangan Gemapatas meliputi:










