Satpol PP Kabupaten Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal

Satpol PP Kabupaten Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal Petugas saat mendatangi salah satu toko kelontong

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja () bersama Bea Cukai kembali menggelar operasi gabungan untuk menekan peredaran di Kabupaten .

Kegiatan tersebut dipusatkan di dua kecamatan, yakni Garum dan Selorejo, yang sebelumnya juga menjadi sasaran operasi serupa pada awal Juli lalu.

Kabid Penegakan Perda dan Perkada (Gakkumda) dan Damkar Kabupaten , Repelita Nugroho, menyampaikan bahwa operasi kali ini difokuskan kembali ke wilayah yang sama karena pada operasi sebelumnya ditemukan beberapa titik lokasi yang diduga kuat menjual namun saat itu dalam kondisi tutup.

"Operasi ini bukan hanya menyasar warung yang ketahuan menjual , tetapi semua toko atau warung yang kami datangi akan diberi stiker peringatan. Ini bertujuan agar pemilik warung menolak apabila ada yang menitipkan , dan juga sebagai peringatan bagi pembeli agar tidak tergoda membeli ," tegas Repelita.

Stiker yang ditempel di pintu depan warung itu berisi larangan serta sanksi pidana dan denda bagi pelanggar, sehingga mudah dibaca oleh siapa pun yang akan berbelanja. Selain sebagai bentuk edukasi, stiker juga menjadi penanda bahwa lokasi tersebut pernah diperiksa oleh petugas.

"Kalau stikernya dicopot, bukan berarti pemilik bisa bebas dari pengawasan. Kami tetap mencatat titik-titik yang kami datangi, dan akan kembali jika ada dugaan pelanggaran," tambahnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO