Bentuk Satgas Terpadu, Pemkab Jember Dukung Pemberantasan Narkoba, Premanisme dan Radikalisme

Bentuk Satgas Terpadu, Pemkab Jember Dukung Pemberantasan Narkoba, Premanisme dan Radikalisme Sosialisasi yang digelar Pemkab Jember bersama Bakesbangpol Jatim

Menanggapi kondisi tersebut, Bakesbangpol menyusun Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang fokus pada penanganan dan pembinaan terhadap ormas yang terindikasi terlibat dalam praktik premanisme. 

Pembentukan Satgas ini merujuk pada Keputusan Menkopolhukam Nomor 61 Tahun 2025.

Dengan dikeluarkannya SK tersebut, Jember resmi menjadi daerah keenam di Jawa Timur yang telah membentuk Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas.

"Kami bersama Pemkab Jember terus berkomitmen memberantas narkoba, aksi premanisme, dan radikalisme," ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Sosialisasi hari ini adalah kesempatan penting bagi kita untuk bersama-sama mengambil peran aktif," ucapnya.

Agus juga mengajak masyarakat agar memperkuat solidaritas dan saling menjaga keamanan lingkungan.

"Mari kita menjadi agen perubahan di tingkat RT, RW, desa, dan kelurahan. Ajak masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan bila menemukan indikasi praktik radikalisme, premanisme, maupun terorisme," tegasnya.(nga/yud/van)