Kementerian ATR/BPN Gandeng 3 Universitas Dukung Proyek RIMBA untuk Tata Ruang Berkelanjutan

Kementerian ATR/BPN Gandeng 3 Universitas Dukung Proyek RIMBA untuk Tata Ruang Berkelanjutan Pertemuan antara jajaran Kementerian ATR/BPN dengan 3 perguruan tinggi.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya memperkuat tata kelola ruang berkelanjutan di wilayah Sumatra, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menandatangani PKS atau perjanjian kerja sama proyek RIMBA Swakelola Tipe II dengan 3 perguruan tinggi, yakni Universitas Riau, Universitas Andalas, dan Universitas Jambi.

“Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam menjaga wilayah masyarakat hukum adat yang berada di koridor ekologis Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Kita harus memastikan bahwa mereka terlindungi secara legal dan diakomodasi dalam kebijakan tata ruang,” kata Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Selasa (15/7/2025).

Proyek RIMBA merupakan program strategis yang bertujuan mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan memperkuat tata ruang berwawasan lingkungan di 3 provinsi prioritas, yaitu Riau, Jambi, dan Sumatra Barat. 

Suyus menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan kalangan akademisi.

“Tata ruang harus menyeimbangkan kawasan industri dan permukiman dengan kawasan hijau agar pembangunan tetap berkelanjutan dan nyaman bagi seluruh makhluk hidup,” ujarnya.

Kerja sama yang dituangkan dalam PKS mencakup 3 fokus utama, desain konektivitas dan migrasi satwa, strategi pemulihan ekosistem gambut, dan fsilitasi perencanaan penggunaan lahan secara partisipatif, termasuk solusi alternatif terhadap permukiman tidak berizin

Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Nuki Harniati, menyampaikan harapan agar kemitraan ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan relevan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari rekan-rekan universitas. Semoga kerja sama ini bisa memberikan output yang bermanfaat dan memperkuat dasar kebijakan ke depan,” tuturnya.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jambi, serta Dirjen Tata Ruang. (afa/mar)