Bupati Arifin Sangkal Pernyataan Ketua Pansus soal RPJMD Trenggalek Tak Selaras dengan RPJPD

Bupati Arifin juga mengakui jika visi RPJMD Trenggalek 2025-2029 saat itu yang berbunyi Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang Adil dan Makmur telah mendapat persetujuan dari seluruh partai pengusung pada saat Pilkada Trenggalek tahun 2024 yang lalu.

“Ya kalau itu ditanya ke teman-teman (DPRD),” ucapnya singkat.

Sebelumnya ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin menyebut jika visi RPJMD 2025-2029 tidak relevan dengan RPJPD 2045 yang berbunyi Net Zero Carbon.

“Visi ini tidak relevan dengan Net Zero Carbon,” kata Sukarodin dalam rapat RPJMD dengan eksekutif di aula gedung DPRD Trenggalek (24/06/2025).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: