Ini 12 Pejabat dan Kontraktor yang Telah Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Ini 12 Pejabat dan Kontraktor yang Telah Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Gedung Pemkab Lamongan

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak dan pejabat Pemkab Lamongan terkait kasus dugaan korupsi gedung Pemkab Lamongan senilai 151 miliar selama 5 hari sejak Senin (7/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025).

Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, sejumlah pejabat tersebut diperiksa lembaga antirasuah tersebut di Aula Gajah Mada Lt. 7, gedung Pemkab Lamongan.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro’is membenarkan jika KPK meminjam salah satu ruangan hingga 11 juli mendatang.

"Soal siapa yang diperiksa dan apa materinya, saya tidak tahu. Yang saya tahu, peminjaman gedung berlangsung sampai tanggal 11," ujar Ro’is.

Sementara itu, hingga hari ke-2 tercatat, 12 pejabat yang di antaranya 9 pejabat Pemkab Lamongan dan 3 kontraktor dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.