Polda Jatim-Bea Cukai Perkuat Sinergi Awasi Narkoba dan Rokok Ilegal di Madura

Polda Jatim-Bea Cukai Perkuat Sinergi Awasi Narkoba dan Rokok Ilegal di Madura Kakanwil Bea Cukai Jatim I saat bersama Kapolda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com menerima audiensi dari Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I, Untung Basuki, Selasa (8/7/2025). Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, khususnya narkoba dan rokok tanpa cukai yang marak di wilayah Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyoroti tingginya kerawanan peredaran narkoba di wilayah kepulauan Madura, serta maraknya produksi rokok ilegal di Madura, Pasuruan, Sidoarjo, dan Probolinggo.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjaga profesionalisme dan efektivitas penegakan hukum.

“Pemetaan jalur distribusi di Jawa Timur menunjukkan bahwa jalur laut, terutama wilayah Madura, menjadi titik paling rawan untuk peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Masalembu, Madura, menjadi sinyal kuat bahwa Jawa Timur merupakan target strategis jaringan peredaran gelap. Oleh karena itu, kerja sama berkelanjutan antara dan sangat diperlukan.

“Setiap permasalahan harus diselesaikan dengan komunikasi terbuka dan pertukaran data guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program prioritas nasional Asta Cita Presiden,” tegasnya.

Terkait peredaran rokok ilegal, Kapolda menyebut bahwa menjamurnya UMKM rokok murah, baik bercukai maupun non-cukai, telah mengganggu stabilitas industri rokok nasional. Namun, pendekatan yang diambil harus seimbang antara penindakan dan pembinaan.

“Tugas kepolisian tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Karena itu, kami juga berupaya menyalurkan pelaku UMKM agar dapat berproduksi sesuai aturan,” jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO