
Tiga komplotan perampok bengis itu memiliki peran masing-masing saat beraksi.
Midhol yang dikenal sebagai preman kampung itu, memegang peranan vital. Ia yang masuk ke kamar korban lalu membunuh Wardatun Toyibah dengan menusukkan sejenis pisau ke leher dan dada korban hingga tewas.
Sementara, peran pelaku Asrofin yakni mencongkel pintu belakang dan mengambil handphone milik suami korban Mahfud, 42 tahun. Sedangkan pelaku Sobikhul Alim turut serta membawa tali untuk mengikat korban jika ada perlawanan.
Setelah beraksi, komplotan ini ketakutan dan melarikan diri. Pelaku Sobikhul Alim ditemukan meninggal dunia setelah diperiksa polisi, 26 Maret lalu. Ditemukan kandungan sianida di tubuhnya, diduga bunuh diri karena ketakutan.
Kemudian tanggal 7 April 2024, Asrofin berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Wonosalam, Kabupaten Jombang. Bahkan, ia sudah divonis dengan hukuman 12 tahun penjara. (van)