Rumah Rehabilitasi Bantah Kades Balikterus Bawean yang Terjerat Narkoba Kabur dari Lokasi

Rumah Rehabilitasi Bantah Kades Balikterus Bawean yang Terjerat Narkoba Kabur dari Lokasi Kades Balikterus nonaktif, AA (kiri) bersama SA saat jalani rehab di RGRB. FOTO: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rumah Rehabilitasi Giri Rahardjo Bersinar (RGRB) memastikan bahwa, kepala desa Balikterus non-aktif, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, AA (54) masih menjalani proses pemulihan dan tidak kabur dari tempat rehabilitasi. 

"Tidak benar kalau AA kabur dari tempat rehap seperti kabar yang beredar. AA berada di RGRB untuk menjalani rehab," ujar Konselor RGRB, Wahyudi kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (7/6/2025).

Menurut Wahyudi, saat ini AA sebagai residen telah menjalani program yang diberikan RGRB. Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh tim konselor kepada AA sudah negatif.

"Jadi, residen kami AA sudah negatif narkoba," tandasnya.

Ia menyampaikan, RGRB memberikan hak cuti kepada AA karena atas dasar seluruh proses rehabilitasi terhadap residen sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan etika pemulihan yang berlaku.

"Jadi, residen kami (AA) itu menjalani cuti karena atas dasar seluruh proses rehabilitasi sudah sesuai dengan SOP dan etika pemulihan yang berlaku. Jadi, bukan kabur," ujarnya.

"AA telah melalui tahap asesmen, terapi, dan hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan sudah negatif dan tidak ada perlakuan yang menyimpang dari prosedur rehabilitasi yang kami jalankan," imbuhnya.

Sebelumnya, kata Wahyudi, keluarga AA mengajukan cuti dikarenakan orang tua AA yang sudah sangat tua dalam kondisi sakit. Lantas AA mengajukan langsung hak cutinya kepada RGRB.

"Dengan pertimbangan yang sudah diputuskan oleh Rumah Rehabilitasi Giri Rahardjo Bersinar, residen diberikan hak untuk cuti dengan pendampingan oleh petugas rehabilitasi RGRB," terangnya.

"Tentunya, RGRB sebelum memberikan izin, melakukan beberapa pertimbangan untuk menyetujui izin tersebut. Berbagai pertimbangan sudah kita lakukan dengan beberapa prosedur yang sudah ditetapkan dan ditentukan oleh rumah rehabilitasi. Kita memberikan izin cuti AA untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit," jelasnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini residen AA masih menjalankan kegiatan rehabilitasi di RGRB.

" Saat ini residen AA bersama temannya SA (49) masih menjalankan rehabilitasi di tempat kami seperti semula. Dan menjadi tanggung jawab RGRB untuk melakukan pemulihan dan pengawasan terhadap kedua residen," pungkasnya. (hud/van)