SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Penyegelan hiburan malam Heaven 9 Karaoke di Jl. Ngagel Jaya No. 178 yang dilakukan Unit TPPO Ditresskrimum Polda Jatim pada Senin (2/6/2025) hanya berlangsung satu hari.
Lokasi yang termasuk Rumah Hiburan Umum (RHU) itu sempat disegel lantaran dugaan perdagangan orang yakni Ladies Companion (LC) untuk berbuat asusila.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Namun, setelah disegel dengan police line, keesokan harinya pada Selasa (3/6/2025) lokasi karaoke sudah dibuka.
Kanit TPPO Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Ruth Yeni menjelaskan penyegelan Heaven 9 Karaoke yang begitu singkat.
Halaman:










