
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna untuk membahas penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Agenda tersebut berlangsung di Graha Wisesa, Rabu (4/6/2025)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin, menyampaikan bahwa Paripurna ini juga mencakup pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025-2029 serta Raperda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama.
"Mengawali Paripurna hari ini, yaitu penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, serta Raperda RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025-2029 dan Raperda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama," ujarnya.
Amin menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna DPRD pada 2 Juni 2025, yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut. Sesuai dengan Pasal 132 Ayat 2 Peraturan DPRD Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, kehadiran anggota DPRD telah memenuhi forum, sehingga rapat dapat dilanjutkan.
"Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, 4 Juni 2025, resmi dibuka dan bersifat terbuka untuk umum, sesuai dengan ketentuan Pasal 130 Ayat 4 Peraturan DPRD Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD," paparnya.
Adapun susunan acara dalam Rapat Paripurna ini meliputi pembukaan, penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda, serta penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum DPRD terkait tiga Raperda yang sedang dibahas.
"Sebagai penutup, saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan perhatian seluruh peserta rapat, terutama kepada Bupati Mojokerto dan segenap hadirin," kata Amin. (ris/mar)