Ia menyatakan bahwa hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menyempurnakan materi raperda dan memastikan APBD benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
"Berbagai saran, masukan, dan pertimbangan yang disampaikan dalam pandangan umum gabungan fraksi DPRD merupakan kontribusi sangat berharga dan konstruktif terhadap materi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Nurochman.

Dalam jawabannya, Wali Kota Batu menekankan 14 poin utama, yang mencakup antara lain: Silpa dan kinerja belanja, pemberdayaan UMKM dan pertanian lokal, retribusi parkir, opini WTP dari BPK RI, efisiensi belanja pegawai, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan realisasi belanja.










