Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, kegiatan ini juga disertai dengan pemusnahan telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun ini. Ratusan unit HP yang menjadi barang bukti dimusnahkan secara simbolis.
Tak hanya itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan untuk memastikan integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di jajaran internal.
Kegiatan ini menandai langkah serius Kanwil Ditjenpas Jatim dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi demi mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi.
Agenda tersebut melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jatim, dan disaksikan langsung oleh mitra strategis dari BNNP Jatim, Polda Jatim, dan Ombudsman RI Perwakilan Jatim.










