Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap waspada terhadap kemungkinan kekeliruan, termasuk yang bisa berimplikasi hukum.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan lancar demi mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian ATR/BPN. Komitmen untuk transparansi juga ditegaskan dalam pernyataannya kepada Tim BPK.
"Kami siap untuk memberikan data kepada BPK RI, mendukung kelanjutan kegiatan teman-teman dari BPK RI,” lanjut Pudji Prasetijanto Hadi.
Di kesempatan ini, Wakil Penanggung Jawab dari BPK, Erwin Djuty, melaporkan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari (16 Mei-26 Juni 2025).










