Jangan Bingung! Atasi Masalah Coretax Branch Id of Income Recipient Not Found Perbaiki XML

Jangan Bingung! Atasi Masalah Coretax Branch Id of Income Recipient Not Found Perbaiki XML Coretax by DJP

MALANG,BANGSAONLINE.com - Beberapa pengguna masih ada yang mengalami kendala teknis saat menggunakan .

Salah satu kendala yang ditemui saat menggunakan yakni muncul pesan eror:  "Branch ID of Income Recipient Not Found".

Untuk mengatasi masalah tersebut, para wajib pajak atau pengguna harus memahami arti pesan tersebut agar pelaporan menjadi lancar.

Arti Pesan Sistem

Jika Anda menemukan pesan tersebut saat melakukan input, sistem membaca bahwa tidak dapat menemukan atau mengenali identitas cabang dari penerima penghasilan yang tercantum dalam data yang diunggah.

Dalam konteks perpajakan, Branch ID merujuk pada Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak memiliki cabang usaha, NITKU yang harus digunakan adalah kombinasi NPWP 16 digit NIK + 000000.

Kesalahan ini biasanya terjadi karena data NITKU yang dimasukkan tidak sesuai dengan yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak ().

Biasanya Pesan Error Tersebut karena Hal ini

1. NITKU Tidak Sesuai atau Tidak Dimasukkan dengan Format yang Benar

Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi tanpa cabang, gunakan format NPWP 16 digit NIK + 000000. Untuk Wajib Pajak Badan atau yang memiliki cabang usaha, pastikan Branch ID yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar di .

2. Data di Tempat Kegiatan Usaha (TKU) Tidak Sinkron dengan

Jika sudah menambahkan NITKU di TKU namun error tetap muncul, kemungkinan besar data di belum tersinkronisasi dengan benar.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO