Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Spesialis Curanmor di Taman Sidoarjo

Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Spesialis Curanmor di Taman Sidoarjo Pelaku saat digelandang di Mapolresta Sidoarjo

Fajar pun diamuk massa yang muak, sebelum akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Taman. Pelaku beserta barang bukti diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, Fajar mengaku melakukan pencurian motor bersama Heri.

Hanya dalam waktu sehari, tepatnya pada Sabtu (10/5/2025), Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo diback up Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mendeteksi keberadaan Heri Suryono sekitar pukul 21.30.

"Tersangka HS kami amankan di Waru, saat hendak menemui MFN. Menurut pengakuannya, dia belum tahu kalau MFN sudah ditangkap," bebernya.

Pelaku Merupakan Spesialis Curanmor

Usai dilakukan pemeriksaan secara intensif, terungkap bahwa keduanya adalah spesialis pelaku pencurian motor. 

Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP, pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sekadar diketahui, tersangka Heri, merupakan warga Buduran, yang kesehariannya bekerja sebagai tukang servis elektronik. Sedangkan, Fajar, warga Waru, kesehariannya sebagai pengamen. (cat/van)