Ia menambahkan, REP saat ditangkap membawa 9 kotak makan plastik berisi sabu yang ditaruh dalam tas ransel warna hitam.
Tersangka WY berperan membantu REP menjadi perantara untuk mengirim sabu.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Saat penangkapan dari WY, ditemukan 13 kotak makan plastik berisi sabu yang dimasukkan dalam kardus cokelat.
"Barang bukti total keseluruhan sekitar 22 kotak plastik (kotak makan) sabu berat sekitar 22 kilogram," sebutnya.










