Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah se-Jawa Tengah Kolaborasi Selesaikan Sertifikasi Tanah dan RDTR

Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah se-Jawa Tengah Kolaborasi Selesaikan Sertifikasi Tanah dan RDTR Menteri ATR/BPN saat memberi sambutan.

SEMARANG, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan sertifikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Di Jawa Tengah, ada sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah yang belum terpetakan dan tersertifikasi. Sementara untuk RDTR, Jawa Tengah perlu menyelesaikan total 322 RDTR. 

Dua hal yang saling berkesinambungan ini menjadi bahasan utama dalam dialog Menteri ATR/BPN bersama kepala daerah se-Jawa Tengah pada Kamis (17/4/2025).

"Jika tidak segera disertifikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Karena itu, dibutuhkan kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, serta para bupati dan wali kota,” kata Nusron usai dialog bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendayagunaan tanah-tanah tidak produktif, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis masa berlakunya. 

Tanah yang sudah memiliki kepastian hukum juga bisa menambah nilai atas tanah tersebut, salah satunya dapat mendorong masuknya investasi. Dalam hal itu, Menteri Nusron mengajak kepala daerah di Jawa Tengah juga ikut mendukung soal kepastian hukum atas tanah dan kejelasan tata ruang.

"Investor sebelum masuk akan melihat lokasi dan status hukumnya. Maka kita harus pastikan keduanya jelas. Karena itulah pentingnya RDTR,” ucap Menteri ATR/BPN.

Untuk RDTR, dari target 322 baru ada 60 RDTR yang telah tersedia di Jawa Tengah. Nusron meminta komitmen bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk menuntaskan kekurangan tersebut dalam waktu tiga tahun. 

Ia menekankan, penyusunan RDTR juga harus memperhatikan ketahanan pangan, khususnya agar tidak terjadi alih fungsi lahan sawah yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Jangan sampai RDTR yang disusun justru mengorbankan lahan pertanian menjadi kawasan industri atau pemukiman. Ketahanan pangan tetap prioritas utama,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) bagi pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Adapun sertifikat yang diserahkan, yaitu 31 sertifikat aset BMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertifikat aset BMD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Hadir mendampingi Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah. (afa/mar)