Inkrah, Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan BB Hasil Kejahatan yang Didominasi Kasus Narkotika

Inkrah, Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan BB Hasil Kejahatan yang Didominasi Kasus Narkotika Kajari dan perwakilan Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan. Foto: Andi Sirajudin/BANGSAONLINE

Dalam pemusnahan itu, Kejaksaan mengundang sejumlah pihak dari Polres, Kodim, Lapas, Rubasan, Dinkes serta Pengadilan. Pemusnahan barang bukti dari Pil dimusnahkan dengan cara diblender.

Namun, untuk barang bukti seperti handpone, sajam maupun lainnya dihancurkan dengan cara digerinda dan dibakar. 

"Kita undang semua pihak terkait, sebagai kolaborasi dan transparansi dari kami," tegas Nuril.

Mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo itu juga menjelaskan, dari seluruh kasus yang sudah ada, tindak pidana didominasi oleh penyalahgunaan narkotiba yakni sabu-sabu dan obat-obatan farmasi tanpa izin edar.

"Dari seluruh perkara yang telah ada, tindak pidana yang mendominasi adalah penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat-obatan farmasi tanpa ijin edar. Ini sepertinya terus meningkat," tandasnya (ndi/van)