Polres Probolinggo Kota Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah Usia 6 Tahun di Sumberasih

PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 6 tahun yang terjadi akhir Desember 2024 di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Aksi pencabulan itu diperkirakaj terjadi pada akhir bulan Desember 2024 lalu sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Tepatnya, disekitar rumah korban.

Pelaku berinisial JS (25), warga Sumberasih telah diamankan usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban Bunga (nama samaran) yang merupakan tetangga pelaku.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Ibu korban.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Polres Probolinggo Kota Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah Usia 6 Tahun di Sumberasih