PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 6 tahun yang terjadi akhir Desember 2024 di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Aksi pencabulan itu diperkirakaj terjadi pada akhir bulan Desember 2024 lalu sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Tepatnya, disekitar rumah korban.
BACA JUGA:Terbukti Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Kabupaten Probolinggo ini Divonis 4 Tahun 8 Bulan
Pelaku berinisial JS (25), warga Sumberasih telah diamankan usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban Bunga (nama samaran) yang merupakan tetangga pelaku.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Ibu korban.
Halaman:










