"Kita bersama MUI kabupaten/kota mengimbau kepada warga masyarakat di Jatim, jika ingin merayakan malam takbir hendaknya bisa memakmurkan masjid-masjid di lingkungan masing masing," ujar Komarudin, Minggu (30/3/2025).
Menurutnya, takbir dengan cara konvoi sangat berisiko. Selain menyebabkan kepadatan lalu lintas, juga berisiko bagi keselamatan. Apalagi jika menggunakan kendaraan pikap atau kendaraan terbuka.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
"Kita berharap malam takbiran ini dapat dirayakan dengan gembira tanpa ada kejadian atau hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Sementara untuk di perbatasan antar kabupaten/kota, Polda Jatim juga menyiagakan personel.










