Ilustrasi. Foto: Freepik
BANGSAONLINE.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha, umat Islam biasa menggelar acara takbiran dalam berbagai versi secara berkelompok maupun individu. Bacaan takbir yang lazimnya dibacakan saat Lebaran merupakan bacaan dzikir yang disyariatkan dalam rangkaian mengagungkan Allah SWT.
Sebagai awal sebuah kemenangan, takbiran merupakan agenda yang sangat dinantikan kalangan Muslim untuk semakin memperbanyak bacaan takbir demi mendekatkan diri kepada Allah yang Maha Agung.
Takbir lazim dikumandangkan saat perayaan Idul Fitri dan Idul Adha. Namun, takbir di luar dua hari raya memiliki ketentuan tersendiri dalam Islam.
Takbir sebelum sholat lima waktu tidak diperbolehkan jika dianggap sebagai bagian dari syariat. Sementara itu, takbir setelah sholat Idul Adha dianjurkan dan dapat dilakukan hingga sebelum magrib pada hari tasyrik ketiga.
Saat proses penyembelihan hewan kurban, membaca takbir juga disunnahkan, baik bagi penyembelih maupun orang yang menyaksikannya. Selain itu, salah satu amalan sunah di hari raya adalah menghidupkan malamnya dengan ibadah, termasuk takbiran, sebagaimana disebutkan dalam hadis,
"Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian,".
Setidaknya, takbir dibagi menjadi dua macam, yakni takbir mursal dan takbir muqayyad. Takbir mursal yaitu takbir yang waktunya tidak mengacu waktu shalat atau tidak harus dibaca setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik fardu maupun sunah.






